Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK) atau disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional
dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya yang tentu berbeda dengan
sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang
selama ini sudah berjalan. Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem
semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan
(sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server
lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari
server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
Penyelenggaraan UNBK pertama
kali dilaksanakan tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia
Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) dengan hasil cukup
menggembirakan. Sehingga, pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK secara
bertahap dengan mengikutsertakan sebanyak 556 sekolah; 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA,
dan 379 SMK. Pada tahun 2016, UNBK melibatkan 4382 sekolah; 984 SMP/MTs, 1298
SMA/MA, dan 2100 SMK. Dan di tahun 2017 melonjak tajam menjadi 30.577 sekolah;
11.096 SMP/MTs, 9.652 SMA/MA dan 9.829 SMK, peningkatana tersebut seiring
dengan kebijakan resources sharing yang dikeluarkan oleh Kemendikbud
yang memperkenankan sekolah minim sarana komputer untuk melaksanakan UNBK di
sekolah lain yang sarana komputernya sudah memadai.
Komentar
Posting Komentar