Cara Pencoblosan di Pemilu 2019, Jangan Golput ya! Akan sedikit perbedaan tata cara pencoblosan pemilu serentak 2019 dibanding pemilu sebelum-sebelumnya. Karena, Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 adalah yang pertama bagi Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara bersamaan. Simak cara-cara di bawah ini, yuk, jangan golput! Pastikan Kamu Sudah Terdaftar Syarat terdaftrar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah: Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, dan pernah ataupun sudah menikah. Jika sudah terpenuhi, kamu bisa pastikan lagi dengan cara bertanya kepada pihak kantor kelurahan/desa. Nantinya, petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019 . Selain itu kamu bisa juga cek di situs kpu resmi di link berikut: https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau unduh app-nya di google playstore. Periksa nama dan lokasi