Seperti diberitakan halaman Republika, Tetty Sihombing selaku Direktur Standardisasi Produk pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membenarkan tentang viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 yang mengandung deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi.
image source:https://bisnis.tempo.co/read/1055943/bpom-viostin-dan-enzyplek-ditarik-karena-mengandung-babi
Melalui pernyataan tertulis di situs resmi BPOM pada Rabu, 31 Januari 2018, benar bahwa dari suplemen Viostin DS, produksi PT Pharos Indonesia, mengandung babi.Dari hasil pengujian terhadap adanya DNA babi, kedua produk suplemen di atas terbukti positif mengandung DNA babi.BPOM RI segera bertindak dengan menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk suplemen mengandung babi dengan nomor bets tersebut.
PT Pharos Indonesia membenarkan ada kandungan kontaminan pada produk Viostin DS yang tertera dalam surat edaran tersebut. Berikut pernyataan Ida Nurtika, Direktur Komunikasi Korporat PT Pharos Indonesia dalam keterangan resmi yang cekbuk dapatkan dari halaman Tirto.id
"Kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan,"
Masih di halaman yang sama, PT Pharos Indonesia pun berjanji untuk menarik seluruh produknya di pasaran dan akan mengganti bahan baku penyebab munculnya DNA babi.
"Kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya, dan telah lulus uji Polymerase Chain Reaction (PCR)."
Menurut keterangan BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk tersebut, pun PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan MENGANDUNG BABI.
Dihalaman cnn selain diberitakan tentang BPOM yang memerintahkan produsen untuk menarik Viostin DS dan Enzyplex, dinjelaskan pula bahwa Viostin DS adalah suplemen makanan yang digunakan untuk meringankan osteoarthritis, rematik, dan gangguan pada persendian dan tulang rawan, sedangkan Enzyplex adalah obat lambung dan saluran cerna yang mengandung enzim-enzim perncernaan, multivitamin dan mineral untuk melancarkan pencernaan dan metabolis.
Komentar
Posting Komentar